Social Trust Fund (STF) UIN Jakarta merupakan lembaga sosial kemanusiaan yang memiliki izin untuk menghimpun dana zakat, infak, sedekah dan wakaf. Sejak tahun 2022, STF mendapatkan amanah dari Rektor UIN Jakarta untuk mengelola zakat profesi di lingkungan Civitas Akademika UIN Jakarta.

Alhamdulillah, Jumlah Muzakki sebagai Civitas Akademika UIN Jakarta yang telah menyalurkan Zakat Profesi melalui proses Autodebet ke STF per Januari 2023 mencapai 74 orang. Dari jumlah tersebut di antaranya 40 orang laki-laki (60%) dan 34 orang perempuan (40%). Sebaran unit zakat profesi di lingkungan civitas akademika UIN Jakarta terdiri dari Rektorat (3 orang), Bagian Keuangan (8 orang), Perpustakaan Pusat (1 orang), Sekolah Pascasarjana (6 orang), Fakultas Adab dan Humaniora (13 orang), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (14 orang), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (6 orang), Fakultas Dirasat Islamiyah (5 orang), Fakultas Psikologi (6 orang), Fakultas Kedokteran (4 orang), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (1 orang), dan Fakultas Ilmu Kesehatan (7 orang).

Progress Aktivasi Autodebet Zakat Profesi
Progress pengelolaan zakat profesi di lingkungan Civitas Akademika UIN Jakarta dimulai dari penyebaran form kesediaan serta pengumpulan kelengkapan berkas hingga melewati beberapa fase di antaranya:

  • Fase Pertama Aktif per Bulan Agustus 2022 dengan total 37 orang, terdiri dari 35 orang melalui Bank BNI dan 2 orang melalui Bank BSI
  • Fase Kedua Aktif per Bulan September 2022 dengan total 18 orang melalui Bank BNI
  • Fase Ketiga Aktif per Bulan September 2022 dengan total 6 orang, terdiri dari 4 orang melalui Bank BNI dan 2 orang melalui Bank BSI
  • Fase Keempat Aktif per Bulan Oktober 2022 dengan total 6 orang melalui Bank BNI
  • Fase Kelima Aktif per Bulan Januari 2023 dengan total 7 orang melalui Bank BNI

Penghimpunan dan Penyaluran Dana Zakat Profesi
Berikut ini penghimpunan Zakat Profesi yang telah dihimpun sejak bulan Agustus 2022

  • Bulan Agustus 2022, sebanyak 31 orang, dengan total Rp 4.281.605
  • Bulan September 2022, sebanyak 55 orang, dengan total Rp 7.672.051
  • Bulan Oktober 2022, sebanyak 64 orang, dengan total Rp 8.904.507
  • Bulan November 2022, sebanyak 65 orang, dengan total Rp 9.008.012
  • Bulan Desember 2022, sebanyak 61 orang, dengan total Rp 8.554.761

Total penghimpunan zakat profesi per tahun 2022 yaitu Rp 38.420.936.

  • Bulan Januari 2023, sebanyak 71 orang, dengan total Rp 9.112.785
  • Bulan Februari 2023, sebanyak 66 orang, dengan total Rp 9.323.314

Total penghimpunan zakat profesi per tahun 2023 yaitu Rp 19.322.270.

Penghimpunan dana Zakat Profesi akan kami salurkan untuk Program Beasiswa Tahun Akademik 2022/2023 (setiap semester genap dan ganjil).

Mari dukung pendidikan anak negeri. Melalui Zakat Profesi Bapak/Ibu maka akan ada banyak mahasiswa yang terbantu untuk dapat terus berkuliah.

Salurkan Zakat Profesi melalui STF UIN Jakarta.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Hotline STF dengan nomor 0811-9239-913

====
Note: Data update per Februari 2023

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here