Social Trust Fund (STF) UIN Jakarta merupakan lembaga sosial kemanusiaan yang memiliki izin untuk menghimpun dana zakat, infak, sedekah dan wakaf. Sejak tahun 2022, STF mendapatkan amanah dari Rektor UIN Jakarta untuk mengelola zakat profesi di lingkungan Civitas Akademika UIN Jakarta.

Alhamdulillah, Jumlah Muzakki sebagai Civitas Akademika UIN Jakarta yang telah terdaftar menyalurkan Zakat Profesi melalui proses Autodebet ke STF per Mei 2023 mencapai 71 orang. Dari jumlah tersebut di antaranya 38 orang laki-laki (54%) dan 33 orang perempuan (46%). Sebaran unit zakat profesi di lingkungan civitas akademika UIN Jakarta terdiri dari Rektorat (2 orang), Bagian Keuangan (8 orang), UPT Perpustakaan (1 orang), Sekolah Pascasarjana (6 orang), Fakultas Adab dan Humaniora (15 orang), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (9 orang), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (1 orang), Fakultas Syariah dan Hukum (1 orang), Fakultas Dirasat Islamiyah (5 orang), Fakultas Psikologi (6 orang), Fakultas Kedokteran (4 orang), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (7 orang), Fakultas Ilmu Kesehatan (7 orang), dan Fakultas Sains dan Teknologi (1 orang).

Progress Aktivasi Autodebet Zakat Profesi
Progress pengelolaan zakat profesi di lingkungan Civitas Akademika UIN Jakarta dimulai dari penyebaran form kesediaan serta pengumpulan kelengkapan berkas hingga melewati beberapa fase di antaranya:

  • Fase Pertama Aktif per Bulan Agustus 2022 dengan total 37 orang, terdiri dari 35 orang melalui Bank BNI dan 2 orang melalui Bank BSI
  • Fase Kedua Aktif per Bulan September 2022 dengan total 18 orang melalui Bank BNI
  • Fase Ketiga Aktif per Bulan September 2022 dengan total 6 orang, terdiri dari 4 orang melalui Bank BNI dan 2 orang melalui Bank BSI
  • Fase Keempat Aktif per Bulan Oktober 2022 dengan total 6 orang melalui Bank BNI
  • Fase Kelima Aktif per Bulan Januari 2023 dengan total 7 orang melalui Bank BNI
  • Fase Keenam Aktif per Bulan Maret 2023 dengan total 1 orang melalui Bank BSI
  • Fase Ketujuh Aktif per Bulan Juni 2023 dengan total 8 orang, terdiri dari 4 orang melalui Bank BNI dan 4 orang melalui Bank BSI
  • Fase Kedelapan Aktif per Bulan Juli 2023 dengan total 2 orang melalui Bank BSI

Penghimpunan dan Penyaluran Dana Zakat Profesi
Berikut ini penghimpunan Zakat Profesi yang telah dihimpun sejak bulan Agustus 2022

  • Bulan Agustus 2022, sebanyak 31 muzakki, dengan total Rp 4.281.605
  • Bulan September 2022, sebanyak 55 muzakki, dengan total Rp 7.672.051
  • Bulan Oktober 2022, sebanyak 64 muzakki, dengan total Rp 8.904.507
  • Bulan November 2022, sebanyak 65 muzakki, dengan total Rp 9.008.012
  • Bulan Desember 2022, sebanyak 61 muzakki, dengan total Rp 8.554.761

Total penghimpunan zakat profesi per tahun 2022 yaitu Rp 38.420.936.

  • Bulan Januari 2023, sebanyak 71 muzakki, dengan total Rp 9.112.785
  • Bulan Februari 2023, sebanyak 66 muzakki, dengan total Rp 9.323.314
  • Bulan Maret 2023, sebanyak 72 muzakki, dengan total Rp 10.096.553
  • Bulan April 2023, sebanyak 72 muzakki, dengan total Rp 10.229.291
  • Bulan Mei 2023, sebanyak 74 muzakki, dengan total Rp 10.443.869
  • Bulan Juni 2023, sebanyak 80 muzakki, dengan total Rp 11.445.487
  • Bulan Juli 2023, sebanyak 66 muzakki, dengan total Rp 9.570.660
  • Bulan Agustus 2023, sebanyak 66 muzakki, dengan total Rp 9.557.735

Total penghimpunan zakat profesi per tahun 2023 yaitu Rp 80.591.127

Dana Zakat Profesi disalurkan pada Program Beasiswa Tahun Akademik 2022/2023 (Setiap Semester Genap dan Ganjil)

Penyaluran Program Beasiswa Tahun Akademik 2022/2023 Semester Ganjil

  • Total penerima manfaat: 44 mahasiswa
  • Dana program beasiswa berasal dari donasi beasiswa, infak/sedekah, dan zakat profesi
  • Jumlah dana beasiswa tersalurkan: Rp. 137.757.600

Mari dukung pendidikan anak negeri. Melalui Zakat Profesi Bapak/Ibu maka akan ada banyak mahasiswa yang terbantu untuk dapat terus berkuliah.

Salurkan Zakat Profesi melalui STF UIN Jakarta.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Hotline STF dengan nomor 0811-9239-913

====
Note: Data update per Agustus 2023

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here