{{detailNews.newsTitle}}
Image source : liputanbengkulu.com
“Selain memiliki fungsi pendidikan dan dakwah, pesantren juga sebagai pemberdayaan ekonomi yang sejatinya sudah berjalan sejak lama bahkan sebelum era kemerdekaan, jadi sekarang ekonomi sudah ada, kemudian diberdayakan agar lebih mempunyai added value. Maka, untuk tiga ranah ini, fungsi pesantren merupakan keniscayaan bagi industri bisnis syariah untuk bisa dikembangkan lebih maksimal lagi dan diberdayakan melalui komunitas pesantren,” ujar Dr. (Cand) Ahmad Afif, S.Pd, M.E. selaku Mahasiswa Program Doktor Perbankan Syariah UIN Jakarta yang menjadi narasumber pada Webinar Beyond The Classroom Series II: Tantangan dan Seksinya Peluang Bisnis Syariah : Tips Membangun Kesuksesan di Era Digital.
Ahmad Afif menyampaikan bagaimana geliat bisnis dari program pemberdayaan pesantren dari pemerintah yang sudah berjalan diantaranya, 1) Green Waqf, 2) Hidroponik, 3) BLK (Balai Latihan Kerja), 4) Santri Developer, dan 5) Santripreneur di lingkungan pesantren. Ahmad Afif menambahkan program Green Waqf bertujuan mendukung sektor pertanian yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pesantren dan sosial. Selain itu, Bank Indonesia juga sebagai salah satu lembaga yang mendukung pemberdayaan ekonomi di pesantren dengan mengajak semangat bercocok tanam terutama pada sayuran hidroponik. “Salah satu dari pilar ekonomi syariah yaitu ukhuwah islamiyah, dengan holding pesantren diharapkan pola-pola ukhuwah islamiyah dalam pemberdayan ekonomi antar komunitas pesantren dapat terjalin, maka mendorong kerjasama bisnis tersebut melalui penyediaan virtual market produk usaha pesantren sekaligus business matching, oleh karenanya pengembangan holding pesantren dan penyusunan standarisasi laporan keuangan dapat digunakan oleh setiap unit usaha pesantren,” ujarnya, Kamis (18/02/2021)
Ahmad Afif selaku narasumber yang hadir secara online pada acara Webinar Beyond The Classroom Series II: Tantangan dan Seksinya Peluang Bisnis Syariah : Tips Membangun Kesuksesan di Era Digital pada Kamis 18 Februari 2021 yang dibuka oleh Prof Amelia selaku Direktur STF UIN Jakarta.
Penulis : Citra Puspitasari