Oslo, Norwegia (26–30 Agustus 2025) – Social Trust Fund (STF) UIN Jakarta menjadi mitra dalam proyek global Religious Gender Justice Activism, sebuah inisiatif riset internasional yang dilakukan oleh Peace Research Institute Oslo (PRIO), sebuah institute perdamaian tingkat dunia yang berbasis di Norwegia. Proyek riset 3 tahun ini didanai oleh Norwegian Research Council dengan melihat 5 wilayah. Workshop perdana yang berlangsung di Oslo, Norwegia pada 27-29 Agustus 2025, mempertemukan para peneliti dari berbagai negara yang terlibat dalam proyek ini yaitu Norwegia, Denmark, Belanda, Colombia, Indonesia, Kenya, dan Pakistan.
Proyek Religious Gender Justice Activism meneliti bagaimana agama dapat berfungsi sebagai sumber daya maupun arena kontestasi dalam perjuangan keadilan gender. Proyek ini berfokus pada strategi, wacana, dan jaringan yang dibangun oleh aktivis gender berbasis agama. Studi ini juga mengkaji bagaimana para aktor menghadapi polarisasi sosial-politik dan kemungkinan peran mereka dalam menciptakan ruang depolarisasi.
Social Trust Fund UIN Jakarta yang fokus pada CARE (Charity, Advocacy, Research & Endowment) dan memiliki pengalaman riset dalam tema terkait filantropi dan keadilan sosial, menjadi tim riset proyek ini untuk kasus Indonesia. Tim Indonesia dipimpin oleh Prof. Amelia Fauzia, sejarawan, ahli filantropi Islam Direktur STF dan Ketua LP2M UIN Jakarta) sebagai Project Leader. Dalam proyek ini Prof. Kusmana, Guru Besar Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta, terlibat sebagai Senior Research Fellow, sementara Lutfiana Dwi Mayasari (IAIN Ponorogo) menjadi peneliti yang akan menempuh program doktoral dalam kerangka proyek ini dalam skema double degree di UIN Jakarta dan Universitas Groningen. Program ini menjadi program double degree pertama UIN Jakarta dengan World Class University.
Workshop pertama di Oslo menandai langkah awal kolaborasi jangka panjang yang akan memperkuat kontribusi STF dalam jejaring riset internasional. Melalui keterlibatan ini, STF UIN Jakarta berperan aktif dalam menjembatani kajian akademik dengan praktik sosial, serta memperluas dampak penelitian pada isu-isu keadilan gender dan kemanusiaan.