FGD di Lampung
Metro, Lampung – 10 Februari 2026 — Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Religious Gender Justice Activism (REGEN) sebagai bagian dari proyek kolaboratif internasional yang didukung oleh Peace Research Institute Oslo (PRIO), Norwegia. Kegiatan ini merupakan FGD kedua setelah sebelumnya digelar di Cirebon, dan kali ini berlangsung di WES Payungi, Kota Metro, Lampung.
FGD yang mengangkat tema “Menggali Perspektif, Pengalaman dan Strategi Pegiat Keadilan Gender Berbasis Agama di Indonesia” ini menghadirkan beragam pemangku kepentingan: aktivis gender, akademisi, perwakilan organisasi masyarakat sipil, hingga Kepala KUA Kementerian Agama setempat.
Dalam sambutannya, Prof. Amelia Fauzia, M.A., Ph.D., Direktur STF UIN Jakarta, menegaskan bahwa riset ini berangkat dari kenyataan adanya polarisasi dalam isu gender berbasis agama di Indonesia. “Kita melihat ada keragaman aktor dan cara pandang. Di satu sisi ada yang sangat progresif, di sisi lain ada yang konservatif. Penelitian ini ingin melihat bagaimana para aktivis membangun dialog dan mengelola perbedaan di antara mereka,” ujarnya.
Diskusi berlangsung dinamis. Para peserta berbagi pengalaman tentang bagaimana agama dapat menjadi sekaligus sumber legitimasi dan arena kontestasi dalam perjuangan keadilan gender.
Perwakilan dari KUA Labuhan Ratu, Solihin Panji, menjelaskan posisi strategis KUA dalam menjembatani teks agama dan realitas sosial. “KUA itu berada di antara negara dan warga, di antara teks agama dan praktik sosial. Banyak legitimasi agama yang timpang digunakan untuk membenarkan ketidakadilan. Karena itu kami mencoba mendorong konsep ‘fakta kesalingan’ yang dibacakan setelah akad nikah, agar nilai kesetaraan menjadi komitmen bersama sejak awal,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa dalam praktiknya, ayat-ayat agama kerap digunakan secara selektif untuk membenarkan relasi yang tidak adil. Namun menurutnya, pendekatan berbasis maqasid syariah—tujuan utama syariat seperti menjaga martabat, kesehatan reproduksi, dan kemaslahatan—seringkali lebih efektif dibandingkan perdebatan dalil semata.

Sementara itu, Chelsie dari Damar Lampung berbagi pengalaman menghadapi resistensi ketika pertama kali membawa isu kesetaraan gender ke desa-desa. “Tahun 2008 ketika kami masuk dan bicara kesetaraan gender, kami dicap organisasi yang mengajarkan perempuan melawan suami. Kami disebut sesat,” tuturnya. Namun melalui pendekatan dialog dengan tokoh adat dan agama, serta memasukkan isu gender dalam forum-forum keagamaan seperti pengajian, ruang percakapan perlahan terbuka.
Pengalaman serupa juga disampaikan oleh perwakilan Kalyanamitra Lampung yang menghadapi kasus kekerasan seksual dengan pelaku oknum tokoh agama. Ia menyoroti bagaimana stigma sosial dan minimnya pemahaman tentang Undang-Undang TPKS masih menjadi tantangan besar. “Masih banyak yang menganggap kekerasan seksual itu hanya terjadi kalau ada pemerkosaan dan kehamilan. Kalau tidak hamil, dianggap fitnah,” ujarnya.
Di ranah perguruan tinggi, Aliansi Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) mengungkapkan bahwa resistensi juga muncul di kalangan akademisi. “Kalau kami menggunakan diksi ‘gender’, sebagian langsung menolak dan mengatakan itu agenda Barat. Padahal yang kami bicarakan adalah kemanusiaan dan martabat,” ungkap salah satu perwakilan aliansi. Mereka pun memilih menggunakan pendekatan nilai kesalingan dan moderasi beragama untuk menjembatani perbedaan.
Meski menghadapi tantangan, para peserta FGD sepakat bahwa dialog lintas kelompok tetap perlu dibangun. Beberapa organisasi memilih strategi kolaborasi melalui jejaring yang lebih diterima secara sosial, seperti bekerja sama dengan tokoh NU atau Muhammadiyah ketika menghadapi resistensi dari kelompok tertentu. Ada pula yang menekankan pentingnya bahasa yang lebih kontekstual dan tidak konfrontatif dalam menyampaikan pesan keadilan gender.
FGD ini juga memotret kompleksitas konteks Lampung, yang di satu sisi dikenal sebagai wilayah dengan dinamika konservatisme ormas, namun di sisi lain memiliki komunitas akar rumput yang aktif melakukan pemberdayaan perempuan berbasis nilai agama. Dinamika tersebut menjadikan Lampung sebagai lokasi strategis untuk memahami praktik-praktik depolarisasi di tingkat lokal.
Sebagai FGD kedua dalam rangkaian REGEN, forum di Lampung memperkaya temuan sebelumnya di Cirebon dengan perspektif yang lebih beragam, termasuk dari wilayah dengan tingkat pluralitas internal yang tinggi. STF UIN Jakarta berharap hasil diskusi ini dapat menjadi dasar pemetaan praktik baik (best practices), strategi komunikasi yang kontekstual, serta model kolaborasi lintas aktor dalam memperkuat keadilan gender berbasis agama di Indonesia.
Rangkaian kegiatan REGEN akan terus berlanjut dengan agenda riset, dialog, dan publikasi hasil kajian yang diharapkan berkontribusi pada penguatan strategi advokasi dan kebijakan yang lebih inklusif, kontekstual, dan berakar pada nilai-nilai keagamaan yang menjunjung keadilan dan kemanusiaan. (Fitriyani dan tim)





