Multi-Stakeholder Dialogue Social Trust Fund UIN Jakarta dan PSGA LP2M UIN Jakarta
Ciputat, 5 Februari 2026 – Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Jakarta menyelenggarakan Multi-Stakeholder Dialogue bertajuk “Menggali Perspektif, Pengalaman dan Strategi Pegiat Keadilan Gender Berbasis Agama di Indonesia”. Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek internasional Religious Gender Justice Activism (REGEN) yang didukung oleh Peace Research Institute Oslo (PRIO), Norwegia.
Dialog yang berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, ini menghadirkan beragam pemangku kepentingan, mulai dari organisasi masyarakat sipil, lembaga berbasis agama, hingga perwakilan kementerian lintas agama. Multi-Stakeholder ini dirancang sebagai ruang untuk saling mendengar, berbagi pengalaman, sekaligus merumuskan strategi bersama dalam mendorong keadilan gender yang inklusif dalam konteks keagamaan dan sosial di Indonesia.
Dalam sambutan pembukaannya, Dr. Wiwi Siti Sajaroh Kepala Pusat PSGA UIN Jakarta menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mewujudkan institusi yang responsif dan berkeadilan gender. Ia menyampaikan bahwa selain menyelenggarakan seminar dan lokakarya, PSGA juga menginisiasi Change Agent Program melalui Gender Academy. Ia berharap kegiatan ini menjadi sumber energi dan motivasi bersama untuk memperkuat gerakan keadilan gender berbasis institusi.
Sementara itu, Dr. Kaja Borchgrevink, peneliti senior di PRIO, menjelaskan bahwa riset ini lahir dari konteks global yang ditandai dengan meningkatnya tekanan terhadap isu keadilan gender (gender backlash). Ia menekankan pentingnya memahami bagaimana aktivis di berbagai konteks lokal mempromosikan keadilan gender, termasuk tantangan dan strategi yang mereka gunakan, agar dapat menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam paparannya, Prof. Amelia Fauzia Direktur STF UIN Jakarta menegaskan bahwa riset REGEN berupaya memahami bagaimana para aktivis keadilan gender berbasis agama menavigasi ketegangan antara nilai religius dan wacana kesetaraan universal. “Inti dari penelitian ini adalah untuk memahami pemikiran dan praktik para aktivis keadilan gender berdasarkan ajaran dan konteks masing-masing, termasuk tantangan yang mereka hadapi. Cerita dan pengalaman Bapak/Ibu sekalian akan menjadi bahan penting untuk memperkuat upaya bridging dan menata polarisasi agar dapat dikelola secara lebih konstruktif,” jelasnya.

Berbagai pengalaman personal dan refleksi kelembagaan mengemuka dalam diskusi. Dari kalangan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), salah satu narasumber menekankan pentingnya strategi yang tidak konfrontatif dalam mendorong perubahan. “Semua ini merupakan bagian dari strategi negosiasi, membangun kepercayaan, dan memilih jalan yang bisa diterima, demi mendorong perubahan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, pengalaman dari komunitas lintas agama juga memperkaya perspektif dialog. Perwakilan Komisi Kesetaraan Gender dan Perempuan KWI menegaskan bahwa perjuangan keadilan gender tidak bisa dibatasi pada dikotomi semata. “Bagi saya, perjuangan gender ke depan tidak boleh berhenti pada dikotomi laki-laki dan perempuan semata. Isu gender adalah persoalan kemanusiaan bagaimana martabat manusia (baik laki-laki maupun perempuan) diakui secara setara,” ujarnya.
Diskusi juga mengangkat tantangan di tingkat akar rumput, mulai dari praktik diskriminatif di lembaga pendidikan, kuatnya tafsir patriarkal dalam ruang keagamaan, hingga kompleksitas advokasi kebijakan seperti implementasi UU TPKS. Namun demikian, forum ini menunjukkan bahwa ruang kolaborasi tetap terbuka, terutama melalui pendekatan yang menekankan nilai bersama seperti keadilan, kemaslahatan, dan martabat manusia.
Dialog ini diharapkan menghasilkan dokumentasi praktik baik, pemetaan tantangan dan peluang kolaborasi lintas aktor, serta kesepahaman awal untuk langkah bersama pasca-forum Kegiatan ini menjadi pijakan awal untuk memperkuat jejaring, memperdalam advokasi, dan mengembangkan pendekatan kebijakan yang lebih inklusif.
Melalui penyelenggaraan Multi-Stakeholder Dialogue ini, STF UIN Jakarta dan PSGA UIN Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan ruang dialog yang konstruktif dan berbasis riset, sebagai bagian dari upaya memperkuat keadilan gender berbasis agama di Indonesia. (Fitriyani & tim)





