Focus Group Discussion (FGD) Religious Gender Justice Activism STF UIN Jakarta dengan ISIF Cirebon
Cirebon, 7 Februari 2026 – Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Menggali Perspektif, Pengalaman dan Strategi Pegiat Keadilan Gender Berbasis Agama di Indonesia” di Kampus ISIF Cirebon, Sabtu (07/02/2026). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari serangkaian fieldwork di Indonesia dari proyek internasional Religious Gender Justice Activism (REGEN) yang didukung oleh Peace Research Institute Oslo (PRIO), Norwegia. Sebelumnya, telah dilangsungkan Multi-stakeholder dialog di Jakarta yang mengundang para aktivis dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
FGD ini dirancang sebagai ruang dialog partisipatif untuk memetakan praktik baik, strategi, serta tantangan yang dihadapi para aktivis dalam memperjuangkan keadilan gender berbasis agama, sekaligus mengidentifikasi peluang kolaborasi lintas kelompok di tingkat lokal
Kegiatan dibuka oleh perwakilan ISIF, Zaenab Mahmudah Direktur LP3M ISIF Cirebon, yang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa ISIF yang berada di bawah naungan Fahmina selama ini konsisten pada kajian Islam, gender, dan transformasi sosial. “Bagi kami, ini merupakan ruang silaturahmi sekaligus memperluas jejaring dalam isu keadilan gender,” ujarnya
Project Leader REGEN dari PRIO, Dr. Kaja Borchgrevink, dalam pengantarnya menjelaskan bahwa riset ini dilaksanakan di empat negara (Indonesia, Pakistan, Kolombia, dan Kenya) untuk melihat bagaimana aktivis bekerja dari dalam tradisi agama mereka dalam memperjuangkan keadilan gender. “Kami percaya, di antara dua kutub, feminisme sekuler yang anti-agama dan posisi keagamaan yang menolak gagasan keadilan gender, ada ruang tengah. Di ruang itulah banyak perempuan dan laki-laki beriman bekerja menciptakan masyarakat yang lebih setara,” ungkapnya
Diskusi yang difasilitasi oleh K.H. Marzuki Wahid ini menghadirkan beragam peserta, mulai dari Mubadalah.id, Pesantren Fahmina, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), WKRI, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Umah Ramah, hingga komunitas lokal Cirebon dan Indramayu. Keberagaman latar belakang tersebut memperkaya dinamika dialog, terutama dalam memaknai apa yang dimaksud dengan “gender yang diperjuangkan”.
Dalam sesi refleksi awal, mayoritas peserta menekankan bahwa keadilan gender berarti relasi yang adil dan setara antara laki-laki dan perempuan tanpa diskriminasi. Di sisi lain, tantangan kolaborasi turut menjadi perhatian. Beberapa peserta berbagi pengalaman stigma dan resistensi, mulai dari dicap liberal, pro-seks bebas, hingga dianggap agen asing. Perwakilan KPI Indramayu mengungkapkan bahwa mereka pernah digeruduk warga ketika melakukan advokasi pencegahan perkawinan anak. Namun semangat untuk terus bergerak tetap terjaga. “Kita akan tetap terus berjuang,” ungkap salah satu peserta, menegaskan komitmen untuk tidak mundur menghadapi tekanan.

Strategi depolarisasi menjadi salah satu benang merah diskusi. Pengalaman Mubadalah.id menunjukkan pentingnya melibatkan figur otoritatif agama dalam forum advokasi. “Yang punya otoritas itu harus yang basic agama. Strategi kami adalah menghadirkan orang yang punya otoritas dengan teks argumentatif, sehingga dapat diterima oleh pihak yang kontra,” jelas Zahra, mengisahkan pengalaman advokasi di Sukabumi dan Cirebon.
Menjelang penutupan, peserta merefleksikan motivasi personal yang mendorong keterlibatan mereka—mulai dari nilai agama, semangat kebangsaan, hingga pengalaman hidup menghadapi diskriminasi. Kesadaran kemanusiaan dan keyakinan bahwa agama mengajarkan keadilan menjadi fondasi utama gerakan mereka.
FGD ini menjadi langkah awal pemetaan strategi depolarisasi dan penguatan jejaring lintas kelompok di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Melalui dialog yang terbuka dan reflektif, STF UIN Jakarta dan ISIF Cirebon berharap lahir rekomendasi advokasi dan pendekatan kebijakan yang lebih inklusif, kontekstual, dan berakar pada nilai-nilai agama yang rahmatan lil ‘alamin. (Fitriyani dan tim)





