Jakarta, 27 Oktober 2026 — Social Trust Fund (STF) UIN Jakarta turut mengambil bagian dalam Seruan Aksi Lintas Sektor dan Lintas Agama sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Seruan ini menekankan bahwa hak atas lingkungan yang sehat merupakan hak setiap warga negara. Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui aksi reaktif, tetapi juga membutuhkan upaya pencegahan yang konsisten, penegakan hukum, serta perlindungan bagi masyarakat terdampak dan kelompok rentan.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas agama, diharapkan semakin banyak pihak yang bergerak bersama untuk menghentikan karhutla, melindungi warga, dan mendorong perbaikan tata kelola lingkungan.

STF UIN Jakarta mendukung semangat solidaritas dan aksi nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan demi kehidupan yang lebih sehat dan aman bagi generasi mendatang.

KOMUNIKE BERSAMA KARHUTLA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here