Ciputat, 31 Mei 2022 – STF UIN Jakarta menggelar Seminar Internasional dengan judul Towards Action: Islamic Philanthropy for Social Justice in Indonesia. Seminar Internasional ini diinisiasi oleh STF UIN Jakarta yang berkolaborasi dengan Program Studi Magister Sejarah dan Kebudayaan Islam (MSKI) Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta dan BAZNAS RI. Acara seminar digelar secara hybrid (online dan offline) dan mengundang berbagai peserta terutama dari lembaga filantropi.

Seminar sekaligus peluncuran buku ini dibuka oleh Sri Hidayati, M.Ed selaku Direktur Program STF UIN Jakarta. Kemudian dilanjutkan dengan presentasi isi buku dari Amelia Fauzia, Direktur STF UIN Jakarta sekaligus salah satu penulis buku. Beberapa narasumber yang ahli di bidang filantropi Islam pun memberikan presentasinya. Ada Kaja Borchgrevink dari Peace Research Institute Oslo, Norwegia dan M. Arifin Purwakananta dari Baznas Republik Indonesia yang memberi komentar terhadap buku ini. Sementara itu, kegiatan ini akan dimoderatori oleh Dr. Rafiuddin Palinrungi, Senior Consultant for Partnership and Economic Development of STF UIN Jakarta.

Dalam rilis buku, Prof. Amelia Fauzia, MA., Ph.D. selaku penulis memaparkan bahwa buku ini merupakan terjemahan atas penelitian STF UIN Jakarta yang dilakukan dalam lima tahun terakhir yang dipimpin dirinya, mencoba menjelaskan bagaimana praktik filantropi Islam yang berkeadilan sosial di Indonesia, terutama pasca Reformasi.

“Praktik filantropi Islam berkeadilan sosial menunjukkan potensi penguatan setiap tahunnya. Semua ini bisa terwujud karena ada dorongan dari faktor internal maupun eksternal,” jelas Prof. Amelia Fauzia, MA., Ph.D.

Selain itu, dalam buku ini tergambar bahwa praktik filantropi semakin dianggap sebagai solusi untuk mencapai keadilan sosial di masyarakat. Buku ini mengambil pelajaran dari pengalaman Indonesia, negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia yang punya sejarah panjang dalam praktik filantropi. Apa yang ingin dijawab buku ini adalah sejauh mana filantropi berkeadilan sosial telah dipraktikkan dalam kegiatan kedermawanan komunitas Muslim Indonesia. Untuk menjawabnya, para penulis menyelidiki faktor-faktor yang mendorong dan menghambat filantropi keadilan sosial dengan berfokus pada aspek kelembagaan aktor yang terlibat – terutama organisasi filantropi Islam – dengan latar belakang konteks sosial, politik, hukum, ekonomi, dan teologis.

Dari buku ini kita dapat belajar bahwa praktik filantropi keadilan sosial telah dilaksanakan di tingkat individu, program, lembaga, dan asosiasi, meskipun sifatnya cenderung sporadis. Sejumlah organisasi filantropi Islam yang fokus pada program pembangunan berkelanjutan yang menargetkan penghapusan akar penyebab kemiskinan telah menerapkan pendekatan kemanusiaan yang inklusif. Mereka juga telah memiliki pengelolaan yang transparan, akuntabel, sekaligus mendukung hak asasi manusia dan terlibat dalam penguatan demokrasi. Filantropi keadilan sosial memiliki potensi yang tinggi dalam organisasi filantropi berbasis agama maupun non-keagamaan, baik di tingkat nasional dan internasional. Dalam kasus tertentu, para aktor filantropi Muslim ini bahkan telah mengayomi persoalan yang dialami oleh Masyarakat non-Muslim di wilayah minoritas Muslim. Terakhir, buku ini memotret bagaimana pandemi menjadi katalis positif bagi percepatan praktik filantropi Islam berkeadilan sosial. Buku tersebut diterbitkan oleh Trust Publishing, penerbit baru yang menjadi bagian dari STF UIN Jakarta.

Kemudian seminar dilanjutkan dengan komentar tentang buku ini. Dr. Kaja Borchgrevink mengucapkan selamat atas peluncuran buku ini. “Buku ini merupakan kontribusi penting dalam bidang filantropi Islam”, jelas Kaja. Menurut Kaja, buku ini sangat menarik untuk dibaca. Istilah Social Justice Philanthropy memiliki potensi yang besar di Indonesia. Pembahasan mengenai long-term social justice lanjut Kaja, terutama mengenai inklusif dan sustainability mampu membuat perubahan sosial karena Indonesia mempunyai potensi untuk ini.

Arifin Purwakananta mengawali dengan paparan tentang regulasi pemerintah terkait aktifitas filantropi Islam di Indonesia dan budaya filantropi Islam di Indonesia yang mendasari kuatnya gerakan filantropi di Indonesia. Menurut Arifin, gagasan social justice terutama sustainability dapat membuat potret menguatnya perkembangan filantropi Islam ini. Gerakan filantropi di Indonesia berbeda dengan gerakan filantropi di luar negeri yang terlahir dari orang kaya. Di Indonesia, aktifitas filantropi tumbuh dari bawah. Filantropi Social Justice lanjut Arifin, mampu memberdayakan masyarakat yang menyentuh model program pembinaan muslim sehingga dapat menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat.

Tertarik membaca buku ini?

Informasi pemesanan dapat menghubungi hotline STF dengan nomor 0813-8055-9914

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here