Alhamdulillah STF telah resmi menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Pusat dengan SK No. 21 tahun 2023.

Legalitas dari BAZNAS Pusat sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Pusat ini untuk mendukung pengelolaan zakat.

Legalitas STF lainnya dapat diakses melalui link berikut ini:
https://www.stfuinjakarta.org/legalitas-stf-uin-jakarta/

#upzbaznas #legalitas #zakat #stfujakarta #uinjkt

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here