Berkaca pada Negeri Singapore

2426

Optimalisasi dan Pengembangan Wakaf

Masjid Bencoolen di Singapura itu tidak ter­lalu besar untuk ukuran masjid. Lebih tepat disebut musala karena ukurannya yang mungil. Masjid ini seperti menjadi tumpuan bangu­nan yang menjulang di atasnya. Namanya Somerset Building, sebuah apartemen.

Apartemen ini adalah aset wakaf yang dikelola Ma­jelis Ugama Islam Singapura (MUIS), atau MUI-nya umat Islam Singapura. Apartemen itu dikelola oleh perusahaan swasta yang ditunjuk oleh MUIS lewat unit usahanya, Waress Investment Pte Ltd.

Sebelum menjadi apartemen, aset wakaf itu hanya berupa masjid. Wakaf itu berasal dari saudagar Mus­lim, Syed Omar bin Ali Aljuneid yang membangun masjid pada 1845. Setelah Singapura merdeka, pe­merintah membentuk dan menunjuk MUIS sebagai otoritas yang mengatur aktivitas kaum muslimin, ter­masuk kegiatan ekonomi. Penunjukan itu dimanfaat­kan otoritas umat Islam itu dengan pengelolan secara profesional.

Warees bekerjasama dengan Ascott Group Limited memugar masjid dan membangun apartemen untuk rumah tinggal. Adapun Masjid Bencoolen tetap ber­diri dan menyatu dengan kawasan apartemen yang bernama Somerset. Tidak jauh dari Masjid juga ter­dapat restaurant yang menjual makanan halal bagi kaum muslim dan masyarakat Singapura.

Hasil dari pembangunan ini adalah apartemen 12 lantai, masjid Bencoolen dengan daya tampung 1.110 jamaah, dan properti komersial lainnya. Prop­erti wakaf ini disewakan kepada siapa saja, boleh non-muslim, asalkan bisnisnya itu halal.

Selain mengatur zakat, MUIS berfokus mengelola wakaf. Mereka mendobrak kejumudan wakaf yang dulunya hanya berupa masjid dan tanah. Kebutuhan properti yang tinggi di Singapura, baik untuk rumah tinggal maupun perkantoran, membuat MUIS makin bersemangat berinovasi.

Mereka tak segan mengubah masjid menjadi kawa­san bisnis, kendati tetap mempertahankan keberadaan masjid. Salah satu contohnya Masjid Bencoolen itu. Mereka juga berani menyewakan aset wakaf tidak strategis ke pengusaha dalam kurun waktu puluhan tahun. Hasil sewa dibelikan aset baru di lokasi yang strategis. Tujuannya menghasilkan pendapatan yang akan menambah aset wakaf dan dana untuk dakwah Islam.

Strategi tersebut tokcer. Pengelolaan aset wakaf menghasilkan jutaan dolar keuntungan. Bahkan aset wakaf bertambah. Bukan hanya kalangan muslim yang terperangah, Mantan Perdana Menteri Singapura, Goh Chok Tong, melirik aset muslim ini. Ia memberikan perhatian terhadap wakaf. Ia sampaikan ketertarikannya itu ketika ada konferensi wakaf internasional pada 2007. Bahkan ia menantang dana-dana wakaf di luar Singapura agar diinvestasikan di Singapura.

Goh Chok Tong sadar, ekonomi Singapura akan melambat seiring warganya yang menua. Maka harus ada formula baru meramu perekonomian Singapura. Ia melihat pengelolaan wakaf menjadi salah satu daya tarik yang bakal memberikan angin segar untuk per­tumbuhan ekonomi Singapura.

Ibarat pasar, perhatian Goh Chok Tong bukan pasar kaget. Jauh sebelumnya MUIS diberikan kemu­dahan dan kelonggaran. Salah satunya membebaskan pajak untuk pendapatan yang dihasilkan aset wakaf. Kendati Singapura bukan dijalankan dengan syariah Islam, namun otoritas Singapura lebih fair dan men­junjung akal sehat kepada umat Islam. Mereka tidak melihat umat Islam yang minoritas sebagai ancaman namun justru sebagai aset negara yang harus diber­lakukan sama dengan kelompok lain. [mir]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here