Pergulatan Agama dan Negara dalam Sejarah Filantropi Islam di Indonesia

2780

Review Buku

Filantropi dalam arti sempit dapat diartikan sebagai praktik cinta sesama manusia dalam bentuk pemberian atau derma kepada orang lain. Perkembangan filantropi di Indonesia, pada dekade ini cukup menggembirakan, tumbuh dan berkembang sejalan dengan menguatnya civil society.

Analisis mendalam mengenai filantropi di Indonesia ini dikaji lebih dalam lewat buku yang di tulis oleh Dr. Amelia Fauzia. Buku yang berjudul Faith and the State: A History of Islamic Philanthropy in Indonesia (Leiden-Boston: Brill, 2013), merupakan Disertasi Ph.D beliau di Universitas Melbrourne, Australia.

Buku ini mengulas secara mendalam dan komprehensif tentang praktek zakat (almsgiving), sedekah (donation, giving), dan waqaf (sumbangan/ religious endowment) yang sudah mengakar dalam tradisi masyarakat dan memainkan peranan penting antara negara dan civil society.

Secara kronologis, buku ini terstruktur ke dalam tiga periode utama dalam sejarah Indonesia. Bagian Pertama, mulai dari masa awal islamisasi Nusantara pada abad ke-13, melintasi periode kerajaan-kesultanan Islam hingga abad kesembilan belas. Sebuah periode, di mana negara muncul di berbagai panggung institusi politik yang berbeda dengan ide negara-bangsa seperti sekarang.

Bagian Kedua, Amelia melanjutkan analisisnya tentang praktek filantropis pada masa Kolonial di bawah kekuasaan pemerintah non-Muslim yang sangat jarang mencampuri permasalahan-permasalahan agama. Dan Bagian Ketiga, analisis beliau mencakup pasca-Kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, Reformasi, dan periode pasca-Reformasi, yang semuanya merefleksikan masa pergolakan politik dan ekonomi, di mana pemerintah Muslim berusaha untuk mendirikan sebuah negara yang sekuler atau seperti dalam ide Pancasila, suatu negara yang “religiously neutral” (netral terhadap agama).

Sebagai dosen Sejarah dan Peradaban Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amelia menawarkan proposisi yang menarik mengenai hubungan Negara dan agama, menurutnya, ketika “negara lemah, maka filantropi (Islam) menguat”; dan sebaliknya,  ketika“ negara kuat, maka filantropi (Islam) melemah. Faith and the State dapat menjadi pengantar awal yang sangat bagus bagi siapa saja yang tertarik pada topik filantropi dalam masyarakat muslim, terutama dalam hubungan yang spesifik antara praktek filantropi Islam, keyakinan, dan negara di Asia Tenggara. -zak-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here